Sungai Melayu, Ketapang – Dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi kembali mencuat. Sebuah truk bermuatan drum tertangkap mengisi solar di SPBU 66.788.06 Sungai Melayu, diduga untuk kebutuhan alat berat excavator yang beroperasi di tambang emas ilegal (PETI).

Tindakan ini tidak hanya melanggar aturan distribusi BBM subsidi, tetapi juga merugikan masyarakat serta mencoreng integritas sistem distribusi energi. Solar subsidi seharusnya diperuntukkan bagi nelayan, petani, dan masyarakat kecil—bukan untuk menunjang aktivitas ilegal.
Pemerintah daerah, Pertamina, dan Hiswana Migas diminta segera turun tangan. SPBU yang terbukti menyalurkan BBM subsidi ke aktivitas ilegal harus diberi sanksi tegas dan dicabut izinnya. Jika tidak, praktik kotor semacam ini akan terus berulang dan semakin merajalela.
Pengurus SPBU TL dikonfirmasi via pesan WhatsApp belum+62 812-5550-0xxx belum memberikan jawaban.
Namun setelah dikonfirmasi ulang TL langsung memblokir nomor awak media.









