Pontianak, Kalbar – Sangat miris sekali dengan kondisi Kota Pontianak saat ini, karena halaman sekolah di manfaatkan dan di jadikan perpakiran kendaraan baik itu roda dua dan roda empat oleh Parkir Liar, Jemaat GBI EL SHADDAI,Ini terjadi di SD Negeri 34 Jl.Prof.M.Yamin, Kelurahan Sei.Bangkong, Kecamatan Pontianak Kota,Kota Pontianak Provinsi Kalimantan Barat, Minggu (17/08/25)
Salah seorang warga sekitar usai berbelanja saat di temui awak media (RN) mengatakan,O iya Bang bahwa kendaraan-kendaraan tersebut punya yang pergi sembahyang di gereja tu tak jauh dari sini, dan kenapa tidak memarkirkan kendaraan nya di halaman pasar tradisional ini beber nya.
RN menanggapi hal tersebut bahwa sekolah sepengetahuan saya kan guna nya untuk kegiatan belajar mengajar yang di bangun dengan memakai dana pemerintah,jadi artinya walaupun halaman sekolah di jadikan lahan parkir liar yang notabene nya juru parkir nya tidak menggunakan rompi yang biasa di kasi oleh Dishubkominfo Kota Pontianak atau tanda pengenal sebagai identitas dia juru parkir resmi bukan ilegal kalau menurut saya, ungkap nya.
Akhirnya RN meminta kepada petinggi yang ada di Kota Pontianak khusus nya kepada Bapak Walikota Pontianak beserta instansi terkait Pemkot Pontianak dan juga para Wakil Rakyat yaitu Ketua dan Anggota DPRD Kota Pontianak segera ambil tindakan dan mencarikan solusi bagaimana lahan perparkiran nya jangan di lingkungan sekolah,yang jadi pertanyaan saya sekarang apakah sudah mendapatkan izin resmi penggunaan nya dari pihak sekolah dan dari Diknas Kota Pontianak??ada dua opsi bisa sudah,bisa tidak,nah ini yang perhatian serius oleh Pemkot Pontianak beserta instansi terkait lain, pungkas nya.
Team redaksi: updatekalbar.top
….









