Melawi, Kalbar (UpdateKalbar.top)– frnkalbarnews.com – Pelaksanaan proyek pembangunan saluran air atau drainase di sepanjang Jalan Lingkar Bandara, Desa Kenual, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, memicu kecurigaan mendalam warga setempat. Kegiatan ini dinilai mencurigakan karena lokasi pekerjaan sama sekali tidak dilengkapi papan informasi proyek sebagaimana diwajibkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Di lokasi yang masih terus beroperasi tersebut, tidak ditemukan keterangan lengkap mengenai nama proyek, sumber dana, nilai anggaran, nama pelaksana pekerja, pihak pengawas, maupun jangka waktu pelaksanaan. Ketidak beradaan papan informasi tersebut dinilai bukan sekadar kelalaian, melainkan tindakan yang disengaja untuk menutupi jejak kegiatan agar tidak mudah diawasi oleh masyarakat maupun pihak berwenang.
“Kami yakin ini bukan lupa, melainkan sengaja agar tidak diketahui siapa yang mengerjakan dan atas perintah siapa. Kalau benar sah dan milik pemerintah, seharusnya dipasang papan yang terlihat jelas oleh semua orang,” tegas salah satu tokoh warga Desa Kenual, Rabu (15/7/2026).
Berdasarkan aturan yang berlaku, setiap proyek pembangunan yang menggunakan dana negara wajib memenuhi tiga ketentuan utama: pertama, memiliki dokumen perencanaan dan izin pelaksanaan yang sah; kedua, memasang papan informasi proyek secara lengkap dan terlihat jelas di lokasi pekerjaan; ketiga, terbuka untuk diawasi oleh masyarakat guna menjamin mutu dan manfaat yang dirasakan.
Karena tidak ada satupun persyaratan tersebut yang terpenuhi, warga menduga kuat kegiatan tersebut berjalan tanpa kelengkapan dokumen, tidak sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan, atau dikerjakan tanpa standar yang tepat. Warga juga menyampaikan kekhawatiran terkait kualitas hasil pekerjaan yang dikhawatirkan tidak kokoh dan tidak berfungsi sebagaimana mestinya, bahkan berisiko menimbulkan genangan air hingga kerusakan pada badan jalan di sekitarnya.
“Kalau nanti saluran ini cepat rusak atau malah justru menyebabkan banjir, kami tidak tahu harus menuntut ke siapa. Ini jelas merugikan masyarakat luas,” tambah warga dengan nada tegas.
Merespons hal tersebut, warga meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Melawi, Inspektorat Kabupaten Melawi, serta Kepolisian Resor Melawi untuk segera turun melakukan pemeriksaan mendalam terkait kegiatan tersebut. Apabila terbukti melanggar ketentuan yang berlaku, warga mendesak pihak berwenang untuk menindak tegas dan menghentikan kegiatan sementara sampai seluruh persyaratan peraturan terpenuhi dengan benar.
Saat dikonfirmasi di lokasi, salah satu pekerja yang enggan menyebutkan namanya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan proyek tingkat provinsi. “Ini kegiatan proyek provinsi pak, punya anaknya pak Syaiful, Kepala Dinas Pertanian Melawi. Kami hanya pekerja di sini,” jelasnya.
Hingga berita ini disiarkan, belum ada tanggapan resmi baik dari pihak pelaksana maupun instansi terkait terkait dugaan pelanggaran ini
Rabi – frnkalbarnews.com
Team redaksi: Update Kalbar.top














