Pontianak-updatekalbar.top : Kesalahpahaman yang sempat terjadi antara kedua Advokat (NS dan FR – red) dalam beberapa waktu terakhir ini, yang dimana awal kesalahpahaman tersebut bermula dari dugaan NS atas ketidak transparan an FR terhadap biaya surat kuasa yang diterima FR dari pihak klien. NS dalam pernyataan nya pada pemberitaan sebelumnya menyampaikan, bahwa FR, selaku pihak pertama yang mengenalkan klien mereka (IM – red) kepadanya, tidak secara transparan menyampaikan berapa angka nominal biaya surat kuasa yang diterima nya dari pihak (keluarga) klien. Selama waktu penanganan klien, NS selalu menanyakan kepada FR akan jumlah nominal yang telah diterimanya dari IM, namun selalu dijawab oleh FR belum menerima secara full dari klien.
Hal ini membuat NS bertanya tanya, apakah memang benar IM selaku klien mereka, maupun pihak keluarga nya belum melunasi (memenuhi) biaya surat kuasa yang sudah ditandatangani, sehingga oleh karena rasa penasaran tersebut, NS mencari tahu (secara sepihak) akan kebenaran dugaan nya. Oleh salah satu rekan Advokat lain, yang notabene juga mengklaim mengenal FR, menyampaikan kepada NS bahwa klien mereka (IM – red) telah memberikan uang sejumlah sepuluh juta rupiah kepada FR untuk biaya surat kuasa mereka. Mendengar informasi tersebut, tersulut lah kekesalan yang cukup dalam yang dirasakan oleh NS. Merasa bahwa dia telah dikhianati oleh rekan seprofesi nya, NS sempat membuat langkah – langkah mediasi untuk mencari kebenaran dan keadilan atas informasi yang didapatnya, seperti: dengan melaporkan dugaan pelanggan kode etik advokat FR ke organisasi advokat (OA) nya. Namun oleh Dewan Kehormatan OA yang menaungi FR, sempat menyarankan kepada NS agar permasalahan diantara mereka diselesaikan secara baik baik, tanpa harus melibatkan OA masing masing.
Pada akhirnya, setelah para rekan seprofesi mereka, khususnya para senior mereka turun tangan untuk menyelesaikan kesalahpahaman diantara mereka, maka pada hari Selasa, 13 Mei 2025, sekira pukul 20.00 wib., mengambil tempat disebuah cafe seputaran Jalan Komyos Sudarso, mereka (NS dan FR) bersepakat untuk bertemu guna menyelesaikan kesalahpahaman yang terjadi diantara mereka. Pada rekan media, mereka berdua menyatakan bahwa kesalahpahaman yang (sempat) terjadi beberapa waktu terakhir, hanya dikarenakan miskomunikasi semata.
“Saya mengakui kekhilafan saya, yang karena kesibukan saya juga belakangan ini, diluar kerjasama dengan saudara NS sempat membuat beliau salah paham terhadap saya. Tapi alhamdulillah, pada malam hari ini setelah saya jelaskan secara detil dan rinci, beliau dapat memahami dan menerima penjelasan saya.”, tutur FR kepada rekan media.
Nada serupa juga disampaikan oleh NS.
“Saya juga minta maaf karena sempat tersulut isu yang tidak dapat dibuktikan kebenaran nya dalam beberapa waktu belakangan ini, yang mana hal itu terjadi dikarenakan saya juga sedang dalam pikiran yang tegang. Namun malam ini, kami berdua bersepakat untuk mengakhiri kesalahpahaman yang sempat terjadi diantara kami, dan kembali berkomitmen untuk tetap bersama sama melanjutkan penangan perkara klien kami, IM, kedepan nya hingga tuntas, sesuai surat kuasa yang kami terima.”, lanjut NS.
Perdamaian diantara kedua Advokat ini ditandai dengan saling berjabat tangan dan saling memaafkan.
Team redaksi: updatekalbar.top












