• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
UpdateKalbar.top
Advertisement
  • Home
  • Advertorial
  • Berita Video
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Lainnya
    • Politik
    • Hukrim
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Budaya
    • Sosial
    • Sports
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Berita Video
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Lainnya
    • Politik
    • Hukrim
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Budaya
    • Sosial
    • Sports
  • Redaksi
No Result
View All Result
UpdateKalbar.top
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Internasional
  • Nasional
  • Berita Video
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Ragam
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Sports
Home #akpersi

BREAKING NEWS: “Diduga Gadai Mobil Rental, Pelaku Ancam Wartawan! Berita Diminta Dihapus, Langgar Hukum Berat”

Ido Simbolon by Ido Simbolon
Mei 22, 2026
in #akpersi, #akpersikalbar, #aph, #dirkrimum, #jurnalis, #kapoldakalbar, #kebiripers, Hukrim, Nasional, Ragam, UpdateKalbar
0
BREAKING NEWS: “Diduga Gadai Mobil Rental, Pelaku Ancam Wartawan! Berita Diminta Dihapus, Langgar Hukum Berat”
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PONTIANAK — Kasus dugaan penggelapan dan penipuan gadai mobil rental senilai 27 juta rupiah kembali memanas. Tak hanya masalah harta benda, kasus ini kini berlanjut ke ranah pelanggaran hukum yang lebih serius: terduga pelaku diduga mengintimidasi dan mengancam nyawa wartawan yang telah memberitakan fakta tersebut, jelas-jelas menghalangi kebebasan pers yang dilindungi undang-undang.

Perkara bermula dari laporan MS, warga yang merasa dirugikan. Dua orang berinisial IR dan OS diduga menguasai kendaraan sewaan dan menggadaikannya secara tidak sah. MS pun melapor ke Ditreskrimum Polda Kalbar pada Senin, 18 Mei 2026 pukul 21.30 WIB. Segera setelah informasi tersebut terpublikasi di media daring dan media sosial, gelombang ancaman mulai datang.

Menurut keterangan wartawan berinisial G, pada Kamis, 21 Mei 2026 sekitar pukul 16.00 WIB, IR diduga menelepon istri wartawan tersebut. Dengan nada tegas dan mengancam, IR meminta seluruh berita, foto, dan unggahan dihapus dari Facebook, Instagram, TikTok, hingga portal berita. “Kalau tidak dihapus, saya akan lakukan hal yang merugikan kamu dan keluarga,” demikian kalimat yang dikutip G, membuat dirinya dan keluarga merasa takut, terancam, dan tidak aman.

Kini, G meminta aparat hukum bertindak tegas. Ia menegaskan: apa yang dilakukan IR bukan sekadar permintaan biasa, melainkan tindak pidana nyata yang melanggar aturan hukum pidana terbaru serta ketentuan perlindungan pers.

📌 Dasar Hukum Lengkap & Pasal yang Terlanggar

Berdasarkan KUHP Baru (UU No. 1 Tahun 2023) dan peraturan terkait, berikut ketentuan yang jelas diterapkan:

1. Dugaan Penggelapan – Pasal 486 KUHP Baru

“Setiap orang yang dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang yang sebagian atau seluruhnya milik orang lain, yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan, dipidana penjara paling lama 4 tahun atau denda kategori IV (maksimal Rp200 juta).”

Kendaraan milik orang lain dikuasai lalu digadaikan: unsur penggelapan terpenuhi sepenuhnya.

2. Dugaan Penipuan – Pasal 492 KUHP Baru

“Setiap orang yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri/orang lain secara melawan hukum, memakai nama palsu, tipu muslihat, atau kebohongan untuk menggerakkan orang menyerahkan barang, dipidana penjara paling lama 4 tahun atau denda kategori V (maksimal Rp500 juta).”

Proses gadai yang tidak sah dan berdasar penipuan masuk ranah pasal ini.

3. Dugaan Pengancaman & Pemaksaan – Pasal 335 dan 368 KUHP Baru

Ancaman akan merugikan nyawa atau harta orang lain guna memaksakan kehendak (hapus berita) adalah tindak pidana. Pasal 335 mengancam pidana penjara hingga 1 tahun 6 bulan; Pasal 368 tentang pemaksaan dapat dipidana hingga 5 tahun penjara. Intimidasi terhadap keluarga memperberat tuntutan hukuman.

4. Pelanggaran Berat Kemerdekaan Pers – UU No. 40 Tahun 1999 Pasal 18 Ayat (1)

“Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja menghambat atau menghalangi pelaksanaan tugas pers, dipidana penjara paling lama 2 tahun atau denda hingga Rp500 juta.”

Wartawan menjalankan hak mencari dan menyebarkan informasi (Pasal 4 ayat 2–3). Ancaman penghapusan berita adalah bentuk nyata menghalangi kerja pers, memiliki sanksi tegas.

⚠️ Status Kasus & Sikap Hukum

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari IR maupun OS. Namun, tindakan mereka yang berusaha menutup fakta lewat ancaman justru menambah tumpukan pasal pidana yang harus dipertanggungjawabkan di pengadilan.

Pihak Polda Kalbar dikonfirmasi masih memproses laporan, namun publik menuntut penindakan cepat. Kasus ini menjadi ujian: apakah kebebasan pers dan keamanan wartawan akan dihargai, atau pelaku kejahatan boleh mengancam sesuka hati demi menutupi kesalahan sendiri?

 

Sumber: Wartawan G (Koban)

Redaksi / Tim Liputan

Previous Post

Ice Fishing Casino – Wie Sie die besten Bonus‑ und Auszahlungsvorteile im deutschen Online‑Casino nutzen

Next Post

Ketua FRIC Kalbar Rabi : “Warga Pinoh Utara Ucapkan Terima Kasih ke Bupati Melawi H. Dadi Atas Perbaikan Jalan di Beberapa Titik”

Ido Simbolon

Ido Simbolon

Next Post
Ketua FRIC Kalbar Rabi : “Warga Pinoh Utara Ucapkan Terima Kasih ke Bupati Melawi H. Dadi Atas Perbaikan Jalan di Beberapa Titik”

Ketua FRIC Kalbar Rabi : "Warga Pinoh Utara Ucapkan Terima Kasih ke Bupati Melawi H. Dadi Atas Perbaikan Jalan di Beberapa Titik"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Advokat NS melaporkan FR ke Dewan Kehormatan OA

Advokat NS melaporkan FR ke Dewan Kehormatan OA

Mei 12, 2025
Daeng Fitrah : “Kami Mengecam Pelaku Penganiayaan Saudara Kami Rusdi”.

Daeng Fitrah : “Kami Mengecam Pelaku Penganiayaan Saudara Kami Rusdi”.

Mei 27, 2025
Skandal Solar Subsidi di Ketapang: SPBU dan Mafia BBM Diduga Berkolusi, Aparat Tutup Mata

Skandal Solar Subsidi di Ketapang: SPBU dan Mafia BBM Diduga Berkolusi, Aparat Tutup Mata

Juli 11, 2025
Aksi Heroik Firmansyah, Pelajar SMK N 9(pelayaran), Selamatkan Korban Tabrak Lari di Pontianak

Aksi Heroik Firmansyah, Pelajar SMK N 9(pelayaran), Selamatkan Korban Tabrak Lari di Pontianak

April 6, 2026
Wakaopsres Ops Keselamatan Kapuas 2026 Pimpin Ramcheck Angkutan Umum di Terminal Nanga Pinoh

Wakaopsres Ops Keselamatan Kapuas 2026 Pimpin Ramcheck Angkutan Umum di Terminal Nanga Pinoh

1
TEAM FAST & SERIOUS JUARA 1 KARTINI LINE DANCE COMPETITION 2025

TEAM FAST & SERIOUS JUARA 1 KARTINI LINE DANCE COMPETITION 2025

0
KUAI LE WU DUI LINE DANCE MENGGELAR PERLOMBAAN KARTINI LINE DANCE COMPETITION 2025

KUAI LE WU DUI LINE DANCE MENGGELAR PERLOMBAAN KARTINI LINE DANCE COMPETITION 2025

0
Ketua Umum Lumbung Informasi Masyarakat Tantang PT. WLD Tunjukan Dokumen Importnya

Ketua Umum Lumbung Informasi Masyarakat Tantang PT. WLD Tunjukan Dokumen Importnya

0
Pernyataan Sekjen AKPERSI Pada Hari Lahir Pancasila: Bersatu Dalam Keberagaman, Kuat Dalam Kebangsaan

Pernyataan Sekjen AKPERSI Pada Hari Lahir Pancasila: Bersatu Dalam Keberagaman, Kuat Dalam Kebangsaan

Juni 1, 2026
Bandara Soekarno-Hatta Saja Bisa Ditembus Emas Ilegal Senilai Rp 45 Miliar, Bandara Singkawang Tanpa Otoritas Negara Jauh Lebih Rawan

Bandara Soekarno-Hatta Saja Bisa Ditembus Emas Ilegal Senilai Rp 45 Miliar, Bandara Singkawang Tanpa Otoritas Negara Jauh Lebih Rawan

Mei 31, 2026
Diduga Lakukan Intimidasi, Ketua APDESI DPD Jawa Barat Dilaporkan DPD AKPERSI Jawa Barat ke Aparat Penegak Hukum

Diduga Lakukan Intimidasi, Ketua APDESI DPD Jawa Barat Dilaporkan DPD AKPERSI Jawa Barat ke Aparat Penegak Hukum

Mei 31, 2026

De Ultieme Gids voor Mobiel Gamen en Veilige Betalingen bij Loyal Casino

Mei 29, 2026

Recent News

Pernyataan Sekjen AKPERSI Pada Hari Lahir Pancasila: Bersatu Dalam Keberagaman, Kuat Dalam Kebangsaan

Pernyataan Sekjen AKPERSI Pada Hari Lahir Pancasila: Bersatu Dalam Keberagaman, Kuat Dalam Kebangsaan

Juni 1, 2026
Bandara Soekarno-Hatta Saja Bisa Ditembus Emas Ilegal Senilai Rp 45 Miliar, Bandara Singkawang Tanpa Otoritas Negara Jauh Lebih Rawan

Bandara Soekarno-Hatta Saja Bisa Ditembus Emas Ilegal Senilai Rp 45 Miliar, Bandara Singkawang Tanpa Otoritas Negara Jauh Lebih Rawan

Mei 31, 2026
Diduga Lakukan Intimidasi, Ketua APDESI DPD Jawa Barat Dilaporkan DPD AKPERSI Jawa Barat ke Aparat Penegak Hukum

Diduga Lakukan Intimidasi, Ketua APDESI DPD Jawa Barat Dilaporkan DPD AKPERSI Jawa Barat ke Aparat Penegak Hukum

Mei 31, 2026

De Ultieme Gids voor Mobiel Gamen en Veilige Betalingen bij Loyal Casino

Mei 29, 2026
UpdateKalbar.top

Updatekalbar.top sebuah website pemberitaan yang menyajikan fakta secara faktual

Follow Us

Browse by Category

  • #akpersi
  • #akpersikalbar
  • #aph
  • #arunkkr
  • #asosiasikmp
  • #dirkrimum
  • #freepalestine
  • #fric
  • #fricindonesia
  • #frickalbar
  • #judi
  • #jurnalis
  • #kapoldakalbar
  • #kebiripers
  • #koplinggo
  • #mabespolri
  • #migas
  • #pemkabsekadau
  • #pertamina
  • #polreskapuashulu
  • #polreslandak
  • #polresmelawi
  • #polressintang
  • #Ria Norsan KB1
  • #tambang illegal
  • #unjukrasa
  • #upeti
  • #ypbm
  • Advertorial
  • BGN
  • Budaya
  • Disnav Pontianak
  • DPP LIMAS
  • DPW BAKUMKU Kalbar
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kejati Kalbar
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Kwai Le Wu Dui
  • Limas
  • lkpj
  • LPBM
  • Nasional
  • Pendidikan
  • PETI
  • Plasma Kebun
  • plasmarakyat
  • Politik
  • Program MBG
  • Ragam
  • Sosial
  • Spbu
  • Sports
  • UpdateKalbar

Recent News

Pernyataan Sekjen AKPERSI Pada Hari Lahir Pancasila: Bersatu Dalam Keberagaman, Kuat Dalam Kebangsaan

Pernyataan Sekjen AKPERSI Pada Hari Lahir Pancasila: Bersatu Dalam Keberagaman, Kuat Dalam Kebangsaan

Juni 1, 2026
Bandara Soekarno-Hatta Saja Bisa Ditembus Emas Ilegal Senilai Rp 45 Miliar, Bandara Singkawang Tanpa Otoritas Negara Jauh Lebih Rawan

Bandara Soekarno-Hatta Saja Bisa Ditembus Emas Ilegal Senilai Rp 45 Miliar, Bandara Singkawang Tanpa Otoritas Negara Jauh Lebih Rawan

Mei 31, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta Updatekalbar.top © 2025 Website Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Internasional
  • Nasional
  • Berita Video
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Ragam
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Sports

Hak Cipta Updatekalbar.top © 2025 Website Development PT.TAB