Pontianak, 29 Oktober 2025 (updatekalbar.top) — Dewan Pimpinan Daerah Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (DPD ARUN) Kalimantan Barat membantah keras tudingan yang menyebut pihaknya melakukan pengutipan dana kepada masyarakat dengan dalih menjanjikan posisi pendamping Kopdes Merah Putih.
Tudingan tersebut sebelumnya diberitakan oleh media vokalsatu.com pada 29 Oktober 2025. DPD ARUN Kalbar menegaskan bahwa pemberitaan itu tidak benar dan menyesatkan, serta tidak mencerminkan fakta yang sebenarnya.
Dalam klarifikasinya, DPD ARUN Kalbar menjelaskan bahwa dasar kegiatan organisasi mengacu pada Surat Instruksi Nomor 017/Instruksi/DPD-ARUN-KB/X/2025 tertanggal 5 Oktober 2025 tentang Kontribusi Dana Kader untuk Kegiatan Konsolidasi Kader ARUN se-Kalimantan Barat dan Pertemuan Masyarakat di 100 Desa yang Berkonflik dengan Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit.
Surat instruksi tersebut bersifat internal dan ditujukan hanya kepada kader ARUN, bukan kepada masyarakat umum. Dana kontribusi yang dimaksud digunakan untuk mendukung pelaksanaan konsolidasi kader dan pertemuan masyarakat di 100 desa yang digelar pada 18–20 Oktober 2025.
“Tidak ada instruksi dari DPD ARUN Kalbar yang menjadikan dana kontribusi itu sebagai syarat bagi calon pendamping Kopdes Merah Putih,” tegas Erol Ketua DPC ARUN Kuburaya.
Lebih lanjut, Erol menyampaikan bahwa isu pengunduran diri sejumlah kader tidak berkaitan dengan dana kontribusi, melainkan karena lemahnya loyalitas terhadap perjuangan organisasi. “Namun hingga kini masih banyak kader yang bertahan dan tetap berkomitmen memperjuangkan masyarakat bersama ARUN,” ujarnya.
Terkait hubungan ARUN dengan Kementerian Koperasi dan UKM RI, Erol menjelaskan bahwa ARUN adalah organisasi masyarakat independen yang memiliki Dewan Penasehat Dr. H. Ferry Juliantono, yang saat ini menjabat sebagai Menteri Koperasi RI.
“Apakah salah jika kader ARUN ikut mengawal program dari penasehat organisasinya?” kata Erol menegaskan.
Menurutnya, perhatian ARUN terhadap konflik agraria dan perkebunan sawit di Kalimantan Barat merupakan bentuk nyata kepedulian terhadap persoalan rakyat. Hal ini juga sejalan dengan arahan Ketua Umum DPP ARUN, Dr. Bob Hasan, yang juga Anggota Komisi III DPR RI, Ketua Badan Legislasi DPR RI, sekaligus Ketua Panitia Kerja Pengawasan Penegakan Hukum Mafia Tanah.
“Pak Bob Hasan mendorong kami di daerah untuk fokus pada persoalan masyarakat yang berkonflik dengan perusahaan-perusahaan sawit. Itu adalah panggilan moral, bukan urusan politik,” tambahnya.
ARUN Kalbar juga menyoroti kejanggalan dalam proses pemberitaan yang dilakukan oleh wartawan Agus Hariansyah.
“Padahal wartawan Agus Hariansyah yang mengaku dari kalbar.kabardaerah.com telah melakukan konfirmasi kepada saya selaku anggota ARUN DPD Kalbar, dan sudah kami jelaskan secara terbuka. Namun yang bersangkutan kemudian menulis artikel di vokalsatu.com dengan isi yang justru bertolak belakang dari hasil konfirmasi tersebut,” ujar Erol.
ARUN menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran terhadap prinsip etika jurnalistik, karena berita yang dimuat mengandung unsur fitnah dan tidak berimbang.
> “Kami sangat menyayangkan tindakan tersebut. Sebagai jurnalis, seharusnya ia menulis berdasarkan fakta hasil wawancara, bukan membalikkan keterangan narasumber,” tegas Erol.
Menutup klarifikasinya, DPD ARUN Kalbar kembali menegaskan bahwa organisasinya tidak berafiliasi dengan partai politik mana pun, dan seluruh aktivitasnya berfokus pada pembelaan terhadap kepentingan masyarakat.
“Sekali lagi kami tegaskan, pemberitaan yang menyebut ARUN Kalbar melakukan pengutipan dana sebagai syarat menjadi calon pendamping Kopdes Merah Putih adalah tidak benar dan menyesatkan,” pungkas Erol.
Sumber : Erol – Ketua DPC ARUN Kubu Raya
Team redaksi: updatekalbar.top









