Pontianak, Kalbar (updatekalbar.top): Fenomena kasus BP2TD ( Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat), Mempawah, yang menyeret nyeret nama (mantan) Bupati Mempawah yang menjabat saat itu, RN, kini semakin kencang dihembuskan dan bergulir.
Mengerucut nya tersangka baru kepada satu nama, yaitu RN, bermula dari kesaksian EI, mantan anggota dewan Kalbar, yang diklaim adalah anak buah yang bersangkutan (RN) kala itu, menyampaikan sebanyak belasan kali dihadapan hakim akan keterlibatan RN dalam kasus BP2TD tersebut.
“Belasan kali saya men transfer dana ke Sdr. RN saat itu, melalui rekening anak nya”, kata EI dalam sidang pembelaan nya yang digelar tahun lalu.
Total angka yang masuk ke rekening RN atas proyek tersebut juga cukup fantastis, yang mencapai milyaran rupiah.
Walau sempat dalam satu tahun terakhir ini, khususnya saat yang bersangkutan (RN) maju sebagai calon gubernur Kalbar Reno dalam pilkada serentak 2024 silam, kasus ini “meredup”, dan seolah olah menghilangkan adanya keterlibatan nya, membuat banyak pihak bertanya tanya, apakah benar RN tidak ada sangkut paut nya dalam proyek BP2TD Mempawah yang mengakibatkan kerugian negara hingga milyaran rupiah?.
Pertanyaan tersebut selalu dijawab tegas oleh RN, bahwa dia tidak ada sangkut pautnya atas kasus korupsi proyek BP2TD yang dimaksud. Bahkan dalam setiap orasi kampanye nya kala itu, baik secara pribadi (RN), maupun melalui Timses dan para tokoh politik pendukung nya (PDIP, HANURA, dan PPP), selalu menegaskan bahwa RN bersih dari keterlibatan kasus BP2TD Mempawah.
“Kekuasaan di balik takhta atau “éminence grise”, adalah istilah hukum yang menggambarkan fenomena di mana seseorang atau kelompok mempengaruhi kebijakan tanpa secara resmi memegang jabatan, dan seringkali dengan implikasi negatif terkait penggunaan kekuasaan secara tidak sah. Kita sama sama tau siapa tokoh nasional maupun lokal yang mengusung dan mendukung penuh saat RN maju sebagai salah satu calon gubernur saat itu, dan bagaimana aksi RN bersama partai pengusung dan pendukung, serta solidaritas komunitas pendukungnya bersama sama dan sekuat tenaga, pikiran mereka untuk meyakinkan publik bahwa calon yang mereka usung tidak terlibat dalam kasus korupsi BP2TD Mempawah. Lalu sekarang, setelah dia memenangkan pilkada, malah dia mencari jalan untuk berlindung dibalik perahu penguasa hanya demi pembersihan nama nya, dengan mengabaikan pengorbanan para tokoh politik dan komunitas pendukung nya”, ujar salah satu pemerhati hukum yang nama nya enggan disebutkan
“Istilah-istilah ini dapat digunakan dalam konteks hukum pidana, khususnya dalam kasus-kasus korupsi, di mana seseorang mungkin berusaha menghindari tanggung jawab dengan memanfaatkan pengaruh orang lain. Misalnya, seseorang yang melakukan korupsi dengan dukungan atau pembiaran dari seorang pejabat mungkin berusaha menghindari hukuman dengan mengklaim bahwa ia hanya mengikuti perintah. Ya, seperti apa yang saat ini dilakukan oleh RN. Ini adalah trik trik lama yang masih dipakai oleh para koruptor dan masih berlaku di Indonesia.”, lanjutnya.
“Nah, untungnya, bahwa tetap ada pihak, yang mungkin karena merasa memiliki bukti kuat, atau karena merasa mengetahui secara jelas akan keterlibatan RN dalam kasus korupsi proyek BP2TD itu, yang secara terus dan kontinyu menyeruakan dan mengawal proses hukumnya hingga saat ini, sehingga KPK turun langsung kelapangan untuk menyelidiki dan mengusut kasus ini kembali. KPK harus mampu mengungkapkan kebenaran akan keterlibatan RN dalam kasus ini, demi kepastian hukum, bahwa semua adalah sama dimata hukum. All equals before the law.”, tutupnya.
Sekarang kita tinggal menunggu, apakah Sang Garuda mampu melindungi RN dari terpaan angin kencang atau kah Garuda harus melepaskan RN demi kestabilitasan hukum di negeri ini?
Team redaksi: updatekalbar.top









