Manis Mata – Ketapang, 20/10/2025 (updatekalbar.top):
Anggota koperasi kebun plasma Mitra Karya Perkasa(MKP) kopbun PT. Umekah Sari Pratama (USP) melakukan rapat anggota pada tanggal 20/10/2025, pukul 14:30 wib, yang beralamat di Desa Sengkuang, Merabung. Dan dalam rapat anggota tersebut turut hadir juga Muspika Kecamatan Manis mata atau yang mewakili, Polsek Manis Mata atau yang mewakili, Danramil Manis mata atau yang mewakili, para Kades dari 4 desa atau yang mewakili, diantaranya Kades Kelampai, Kades Sengkuang, Kades Merabung, Kades Pelampangan, dan Kades Pakit Selaba, serta para anggota Kopbun plasma “Mitra Karya Perkasa” (MKP).
Dalam rapat tersebut, pihak management perusahaan tidak menghadiri rapat, dengan alasan sedang ada tamu di perusahaan, namun hal itu tidak menghambat acara rapat kebun plasma terlaksana, dan acara pun tetap berjalan hingga selesai, dengan keputusan rapat yang dimuat dalam surat Berita Acara, yang memuat18 point tuntutan dari anggota koperasi.
Terkait pengelolaan lahan plasma, berdasarkan data dari ketua koperasi MKP, bahwa 20% dari total luas kebun plasma di PT.USP yang berjumlah 988,97ha luas plasma wajib dibagi dengan jumlah anggota koperasi yang berjumlah 664 anggota,
Bapak Ahmad Fatoni,A.md selaku ketua Kopbun MKP dalam wawancaranya, menyampaikan bahwa terkait dalam hal ini kita berharap harus ada perbaikan kinerja dari management perusahaan PT.USP, karna di anggap selama ini kinerja nya sangat buruk/wanprestasi, dengan terbukti memberikan dana talangan hanya sebesar lima puluh ribu rupiah per Minggu, sehingga petani hanya mendapatkan dana sebesar dua ratus ribu rupiah per bulan, yang membuat hutang dana talangan terus meningkat dan menyebabkan hutang petani terus bertambah.
Sejak angkat kredit pada tahun 2020 dengan tahun tanam 2010 s/d 2015, tidak ada dampak positif dalam hal memajukan petani plasma Kopbun MKP, karna saat angkat kredit, masih menyisakan hutang hampir 20 miliaran, angkat kredit di Bank Mandiri senilai sembilan puluh lima jutaan rupiah per hektar. Hal ini tidak mencukupi biaya kebun yg di bangun pihak avalis ya menurut hitungan mereka setandar pembangunan kebun itu, sebesar Rp. 117.200.000 / hektar. Itulah yg mengakibat kan para petani plasma masih menanggung beban di saat Akad kridit berlaku di bank, dengan pihak PT.USP, padahal hal ini sudah bertentangan dengan aturan pembagunan biaya kebun dari pemerintah khususnya daerah kalbar pada masa itu.apalagi Areal kami tanah mineral,bukan gambut.
Perlu perusahan sadari, bahwa tanpa adanya anggota petani Koperasi MKP, maka tidak akan ada nya PT USP. Harapan kami seluruh anggota plasma Kopbun MKP dengan PT. USP dapat bekerja lah kembali sesuai dgn misi awal, yang bertujuan mensejahterakan masyarakat sekitar di dalam wilayah investasi nya, khusus lewat koperasi Kebun Mitra karya Perkasa (MKP) yg di anggap mintra mereka. Jangan lah menciptakan Ekonomi kapitalis, karena UU perkoperasian sudah jelas menyatakan, bahwa setiap perusahaan yg menjadi mitra koperasi di wilayah nya, harusnya menciptakan perekonomian Pancasila demi kesejahteraan masyarakat, khususnya anggota koperasi. kalau seperti ini yg di lakukan pihak PT.USP terhadap lahan plasma anggota koperasi MKP, maka tidak akan ada terciptanya Indonesia makmur, selain masyarakat hanya dizolimi.
Untuk itu hasil rapat anggota koperasi MKP dari 4 desa wilayah kecamatan manis mata kabupaten Ketapang pada tgl 20 Oktober 2025 di SDN 18 manis mata, membuat 18 kesepakatan bersama, salah satunya anggota koperasi dan pengurus koperasi akan mengelola kebun plasma mereka sendiri pada tanggal 1 November 2025.
Semoga dengan kejadian ini menjadi perhatian pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, karena masih ada perusahaan yang masih melakukan praktek curang dengan pembodohan terhadap masyarakat di pedalaman pada wilayah investasi mereka, salah satu contoh khusus nya PT.USP yg masih memperlakukan areal plasma anggota koperasi MKP dengan memberikan dana talangan sampai saat ini, padahal akad kridit sudah 5 tahun dan umur tanaman sawit sudah 10 tahun sampai 15 tahun. pungkasnya.
Selain itu nampak beberapa anggota koperasi yang juga angkat bicara dalam rapat kebun tersebut, salah satunya bapak Darim, dalam kesempatan tersebut beliau menyampaikan kekecewaan yang mendalam, kita harap hal ini tidak terjadi lagi ke depan nya., tutupnya.
Team redaksi: updatekalbar.top
RAPAT ANGGOTA KOPERASI MITRA KARYA PERKASA (MKP) TERKAIT HASIL KEBUN DAN KELANJUTAN PENGELOLAAN KEBUN KEMITRAAN OLEH PIHAK MANAGEMENT PT.USP
Ketapang,Manis Mata –
Anggota koperasi kebun plasma Mitra Karya Perkasa(MKP) kopbun PT. Umekah Sari Pratama (USP) Melakukan rapat anggota pada tanggal 20/10/2025 pukul 14:30 yang beralamat di Desa Sengkuang Merabung, dalam rapat anggota tersebut turut hadir Muspika Kecamatan Manis mata atau yang mewakili, Polsek Manis Mata atau yang mewakili, Danramil Manis mata atau yang mewakili,Para Kades dari 4 desa atau yang mewakili diantaranya Desa Kelampai,desa Sengkuang Merabung,Desa Pelampangan, dan Desa Pakit Selaba dan para anggota kopbun plasma Mitra Karya Perkasa (MKP) .
Dalam rapat tersebut pihak management tidak menghadiri rapat dengan alasan sedang ada tamu di perusahaan, namun hal itu tidak mehambat acara rapat kebun plasma dan acarapun tetap berjalan hingga selesai dengan keputusan rapat yang dimuat dalam surat Berita Acara dengan 18 point tuntutan dari anggota koperasi
Terkait pengelolaan lahan plasma, berdasarkan data dari ketua koperasi MKP bahwa 20% dari total luas kebun plasma di PT.USP berjumlah 988,97ha luas plasma dengan jumlah anggota 664 anggota,
Bapak Ahmad Fatoni,A.md selaku ketua kopbun MKP dalam wawancaranya menyampaikan bahwa terkait dalam hal ini kita berharap harus ada perbaikan kinerja dari management perusahaan PT.USP ,karna di anggap selama ini kinerja nya sangat buruk/wanprestani dengan terbukti memberikan dana talangan dari sebesar Rp 50.000/ha/bulan dan meningkat sebesar Rp.200.000/ha/bulan yang membuat hutang dana talangan terus meningkat dan menyebabkan hutang petani terus bertambah.
Sejak angkat kredit pada tahun 2020 dengan tahun tanam 2010 s/d 2015 tidak ada dampak positif dalam hal memajukan petani pelasma kopbun MKP, karena saat angkat kredit masih menyisakan hutang hampir 20 miliaran,angkat kredit di Bank Mandiri senilai 95 jutaan/Ha tidak mencukupi biaya kebun yang di bangun pihak avalis, menurut hitungan mereka setandar pembangnun kebun itu sebesar 117.200.000/Ha
Itulah yg mengakibatkan petani pelasma masih menanggung beban di saat Akad kredit berlaku di bank dengan pihak PT.USP, padahal hal ini sudah bertentangan dengan aturan pembagunan biaya kebun dari pemerintah khususnya daerah kalbar pada masa itu.apalagi Areal kami tanah mineral,bukan gambut.
perlu perusahan sadari tanpa adanya anggota petani Koperasi MKP maka tidak ada nya PT USP,, harapan kami seluruh anggota pelasma kopbun MKP dengan PT. USP bekerja lah kembali sesuai dengan visi dan misi awal yang bertujuan mensejahterakan masyarakat sekitar di dalam wilayah investasi nya, khusus lewat koperasi Kebun Mitra karya Perkasa (MKP) yg di anggap mintra mereka,janganlah sebaliknya mereka yang menciptakan Ekonomi kapitalis , itu penzoliman masyarakat.
Untuk itu hasil rapat anggota koperasi MKP dari 4 desa wilayah kecamatan manis mata kabupaten Ketapang pada tgl 20 Oktober 2025 di SDN 18 manis mata membuat 18 kesepakatan bersama,salah satunya anggota koperasi dan pengurus koperasi akan mengelola kebun pelasma mereka sendiri (panen masal) pada tanggal 1 November 2025, semoga dengan kejadian ini menjadi perhatian pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
Sementara hingga berita ini di terbitkan , pihak PT. USP belum dapat di konfirmasi, Media ini membuka ruang hak jawab, klarifikasi dan sanggahan sesuai UU No 40 Th 1999 sesuai kode etik Jurnalistik.









