KUBU RAYA, UPDATEKALBAR.TOP – Kontroversi seputar Revisi Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri) memicu gelombang kritik keras dari berbagai elemen masyarakat.
Salah satu suara paling lantang datang dari Sopiallah Aktivis Muda Kalbar, yang secara tegas menuntut pencopotan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Jenderal Polisi. Drs. Listyo Sigit Prabowo. M.Si.
Dalam pernyataan sikapnya, Sopiallah Aktivis Muda Kalbar, menyatakan bahwa Kapolri telah gagal total dalam memimpin institusi Polri secara profesional dan transparan.
“RUU Polri yang kali ini penuh dengan pasal-pasal bermasalah yang mengancam hak-hak sipil dan membuka ruang besar bagi penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat kepolisian,” tegasnya.
BACA JUGA: Polri Dukung Ketahanan Pangan, Produksi Jagung Indonesia Meningkat pada Triwulan pertama 2025
Lebih lanjut, Sopiallah aktivis muda kalbar mengutuk keras tindakan represif aparat yang semakin marak belakangan ini, yang diduga mendapat perlindungan dari Kapolri.
“Kami menilai Kapolri tidak mampu mengendalikan anak buahnya dan bahkan terkesan membiarkan pelanggaran HAM terjadi di bawah komandonya,” tambahnya.
Sopiallah aktivis muda kalbar menyatakan sikap dan menuntutnya yakni:
- Pencopotan Kapolri secara segera sebagai bentuk akuntabilitas atas kegagalan dan kebijakan kontroversial yang merugikan rakyat.
- Pengusutan tuntas setiap pelanggaran HAM dan penyalahgunaan wewenang yang terjadi dalam proses implementasi UU Polri.
- Reformasi total di tubuh Polri agar kembali menjadi institusi yang benar-benar melayani dan melindungi masyarakat.
“Kami siap menggalang aksi besar-besaran jika Presiden tetap membiarkan Kapolri terus memimpin dengan cara seperti ini,” pungkas Sopiallah
Cityzen Reporter









