Kayong Utara (updatekalbar.top) – Sejumlah pekerja lokal Kayong Utara yang melamar melalui link tautan rekrutmen resmi PT Dharma Inti Bersama (PT DIB), justru berakhir bekerja di bawah kendali subkontraktor seperti PT Huakan.
Mereka mengaku tidak pernah menandatangani kontrak kerja langsung dan mengalami mutasi kerja yang tidak sesuai dengan posisi saat melamar.
Abdul Khaliq, aktivis senior buruh pekerja dan mantan Ketua DPC SBSI Kayong Utara 2013–2023, menyebut bahwa pola ini mengandung dugaan praktik rekrutmen menyesatkan (fraudulent hiring).
“Ini bentuk dugaan deceptive recruitment,
pekerja melamar ke satu entitas, tapi ditempatkan ke subkontraktor lain, dipindah-pindah tugas tanpa kejelasan kontrak, dan diberhentikan sepihak. Ini berbahaya untuk perlindungan pekerja lokal,” ujarnya.
Salah satu korban mengaku melamar sebagai Helper Logistic, namun justru dialihkan ke tugas bor, penjaga malam, hingga pengelasan di kapal, lalu diberhentikan begitu saja setelah beberapa minggu bekerja.
Khaliq mendesak Dinas Tenaga Kerja Kayong Utara dan DPRD untuk segera menyelidiki sistem rekrutmen yang diterapkan dalam proyek smelter tersebut agar tidak menjadi preseden buruk di kemudian hari.
“Anak daerah punya hak atas pekerjaan yang layak, bukan jadi korban sistem kerja gelap,” tegasnya.









