Ketapang (updatekalbar.top) : – Puluhan set dompeng dan belasan unit exavator bebas lakukan PETI di KM 26 Lubuk Toman Kecamatan Matan Hilir Selatan Kabupaten Ketapang 26/04/2025.
Terendus awak media terkait kegiatan pertambangan emas secara ilegal di KM 26 Lubuk Toman Kecamatan Matan Hilir Selatan Kabupaten Ketapang, setidaknya ada 22 pengusaha Dompeng yang bekerja di lokasi tersebut, terdata 34 set Dompeng dan 11 unit exavator.
Terendus ada biaya masuk bagi pengusaha yang ingin bekerja di lokasi KM 26 Lubuk Toman tersebut adapun uang masuk untuk Dompeng 3 juta per unit dengan biaya bulanan 1 juta, sedangkan untuk Exavator biaya masuk nya 15 juta dan bulanan nya 2,5 juta perbulan
Saat awak media mengkonfirmasi koordinator via pesan WhatsApp 08524069xxxx RN tidak menggubris pesan WhatsApp tersebut.
Di tempat terpisah awak media meminta tanggapan dari Ketua Umum Lumbung Informasi Masyarakat dalam statement nya ia mengatakan “Perbuatan melawan hukum di zaman sekarang ini terkesan terang terangan, mereka sudah tidak ada rasa takut terhadap Aparat Penegak Hukum, entah sudah menjadi teman atau mereka main kucing kucingan.
Selanjutnya pria yang akrab disapa Daeng Spareng mengatakan “Seyogyanya Polres Ketapang segera menangkap para pelaku PETI bukan malah membiarkan aktifitas tersebut, terkesan sudah terjalin komunikasi yang baik antara Orang yang melakukan perbuatan melawan hukum dengan Oknum yang tidak setia dengan NKRI ini namun masih memakan gaji dari bangsa ini.
Demi mewujudkan Polri yang presisi kami dari kelembagaan berharap sesegera mungkin dilakukan penindakan hukum di KM 26 Lubuk Toman Kecamatan Matan Hilir Selatan Kabupaten Ketapang tutupnya









