Sambas, Kalbar – Dugaan korupsi ratusan miliar terkait proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Sambas kembali menjadi sorotan publik.
Kegiatan dengan total ratusan milyar tersebut informasi yang dihimpun media ini bahwa anggaran bertahap dimulai sejak tahun 2017 hingga 2024.
Seperti dikutip dari akun dengan nama Dinye Usumu di platform media sosial (Fb) yang diposting pada tanggal 24 april 2025 bernarasi” Siapa Menikmati Dugaan Korupsi PJU Sambas? 82 Milyar Masuk Kantong Pejabat.
Selain itu juga diposting beberapa foto tiang PJU dengan tulisan keterangan singkat, yang ditanggapi oleh beberapa netizen dan dibagikan puluhan kali.
Keterangan yang dikutip media ini,”
Sesuai dengan APBD Kabupaten Sambas dari tahun 2017 hingga tahun 2024 adalah sebagai berikut :
Tahun 2017 kegiatan penyedia langsung sebesar 16,211 milyar
Tahun 2018 kegiatan penyedia langsung sebesar 16,993 milyar
Tahun 2019 kegiatan penyedia langsung sebesar 32,102 milyar
Tahun 2020 kegiatan penyedia langsung sebesar 14,624 milyar
Tahun 2021 kegiatan penyedia langsung sebesar 36,401 milyar
Tahun 2022 kegiatan penyedia langsung sebesar 26,901 milyar
Tahun 2023 kegiatan penyedia langsung sebesar 20,325 milyar
Tahun 2024 kegiatan penyedia langsung sebesar 35,822 milyar.
Dari belanja kegiatan penyedia langsung hampir 75% diantaranya adalah kegiatan Pengadaan PJU baru, Pemeliharaan PJU, pengadaan lampu hias kota serta pengadaan warning ligh.
Dari total belanja tersebut selama 8 (delapan) tahun berjumlah 199,379 milyar rupiah, jika kegiatan berkaitan PJU baru, Perawatan PJU, lampu hias dan lampu warning ligh adalah 75% hasilnya adalah 149,534 milyar rupiah, jika dilihat dari pengadaan semua kegiatan tersebut dapat di perkirakan ada pengurangan kualitas serta volume kegiatan yang bisa merugikan keuangan negara sebesar 55% berjumlah 82,234 milyar rupiah.
Tentunya hitungan ini adalah hitungan yang masih dalam perkiraan dan perhitungan sebenarnya dapat dilakukan oleh BPKP setelah dilakukan serangkaian audit forensik yang dapat dilakukan oleh BPK RI terkait kegiatan pengadaan PJU baru, pemerliharaan PJU, pengadaan lampu hias serta warning ligh yang dilaksanakan oleh dinas perhubungan kabupaten sambas tahun anggaran 2017 hingga 2024.
(Artikel dikutip dari Akun di FB).
Menindak lanjuti hal in awak media berusaha melakukan konfirmasi via telp ke pejabat terkait di kabupaten Sambas melalui telepon, namun hingga berita ini diterbitkan belum tersambung.
Ketua Limas, Syafarahman memberikan tanggapan saat diminta oleh media ini, ” Kami mengetahui hal ini setelah mendapat informasi yang beredar di media sosial.
Kami akan mendalami dan mempertimbangkan untuk menyampaikan ke Kejaksaan Agung di Jakarta dalam waktu dekat, “Ungkapnya.









